Kemendag Sita 11 ton Produk Baja Tanpa SNI dan NPB

Oleh : Atti K.

Telegraf– Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menggelar ekspose hasil pengawasan produk baja di Kawasan Kp Bangkong Reang, Wangunharjo, Cikarang Utara, Kab. Bekasi.

Temuan Kemendag berupa produk baja profil siku sama kaki yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB). Berat barang yang diamankan mencapai 11.000 ton, setara dengan Rp11 miliar.

Kami sudah mengawasi sejak 12 September karena memang banyak industri semacam ini, karena itu harus memenuhi SNI dan NPB, ini dua duanya tidak ada, tentu akan membahayakan pemakai,” ungkap  Zulhas, Kamis (26/9).

Ia mencontohkan, jika barang itu digunakan untuk kontruksi jalan tol, maka jalan tol itu dua minggu sudah goyang.

Zulhas mengatakan kemendag akan memberikan sanksi administratif berupa pemusnahan/peleburan dari barang temuan tersebut.

Kita lakukan penindakan secara administratif ini nanti harus dimusnahkan. Kalau dilebur lagi, ini harus sesuai proses dan ketentuan sehingga memenuhi standar syarat-syarat yang diberikan oleh Kementerian Perindustrian sehingga tidak ada risiko bagi konsumen,”  kata Zulhas.

Zulhas juga mengatakan satgas yang dibentuk dalam rangka melindungi konsumen, “barang barang yang tidak memenuhi aturan kita akan tidak, bukan saja besi baja, besi baja kemarin pakaian wear house, pergudangan kemudian dan lain lain, satgas akan bertuga sampai Desember mendatang,” tutup Zulhas.

Lainnya Dari Telegraf