Kemendag Musnahkan Barang Impor Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp12 Miliar

Oleh : Atti K.

Telegraf – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki memusnahkan barang impor tidak sesuai ketentuan senilai Rp12 miliar di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (24/7).

Zulhas penggilan akrab menteri perdagangan mengatakan pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pemeriksaan dan pengawasan di luar pabean (post border) selama 2023 di wilayah kerja Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Surabaya. Pemeriksaan dan pengawasan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor setelah melalui Kawasan Pabean (Post Border).

“Produk yang dimusnahkan yaitu produk hewan olahan, kehutanan, keramik, alas kaki, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, mainan anak, tekstil produk tertentu, tekstil tertentu lainnya, pakaian jadi dan aksesorinya, serta alat ukur air,” ungkap Zulhas

Hadir dalam agenda tersebut Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jehezkiel Devi Sudarso, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Iwan; Kasubdit I Indagsi Kepolisian Daerah Jatim, AKBP Oki Ahadian Purwono serta Wakapolsek Waru, AKP Bambang Susilo.

Zulhas juga menjelaskan pelanggaran yang dilakukan importir diantaranya tidak memiliki izin impor yang dipersyaratkan dalam Permendag 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 25 Tahun 2022 serta Permendag Nomor 26 tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.

Zulhas menambahkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia mempunyai kemampuan yang luar biasa dan sudah setara dengan negara lain. Tetapi kalau diganggu seperti ini, industri akan kalah bersaing dengan produk bekas dan ilegal yang membanjiri pasar tentu sangat merugikan.

Lainnya Dari Telegraf