Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Jokowi Sebut Impor Pakaian Bekas Ganggu Perekonomian
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Jokowi Sebut Impor Pakaian Bekas Ganggu Perekonomian

Kyandra Rabu, 15 Maret 2023 | 11:31 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Bursa pakaian bekas impor di Pasar Senen. Iqbal S. Nugroho
Bagikan

Telegraf – Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut mengomentari terkait impor pakaian bekas yang akhir-akhir ini menjadi tren di Indonesia dengan istilah thrifting. Menurut Jokowi, impor pakaian bekas berpotensi menghantam industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri yang sebetulnya sedang mengalami kontraksi.

“Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas itu, sangat mengganggu,” katanya usai acara Business Matching Produk Dalam Negeri 2023, Jakarta, Rabu (15/03/2023).

Jokowi mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk mencari betul sumber impor pakaian bekas.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Wirawasta mengungkapkan, total pakaian impor ilegal setiap tahun mencapai 300 ribu ton senilai US$ 2,1 miliar atau sekitar Rp 35 triliun.

Dari jumlah itu, 25-30% atau sekitar Rp 9,7 triliun di antaranya adalah pakaian bekas. Jika impor bisa dibendung, produk lokal yang menggantikannya bisa mendatangkan lapangan kerja baru hingga 500 ribu orang.

Impor ilegal yang mencapai 300 ribu ton itu kalau dikalikan US$ 7 per kg saja sudah mencapai US$ 2,1 miliar per tahun. Itu kalau diganti produk dalam negeri akan menghasilkan 500 ribu tenaga kerja dan sangat bisa untuk mensubstitusi kelesuan ekspor saat ini,” kata Redma melansir Investor Daily (13/03/2023).

Pemerintah Indonesia sendiri telah melarang impor pakaian bekas. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Baca Juga :  Penetrasi Rendah, Industri Asuransi RI Dinilai Masih Punya Ruang Pertumbuhan Sangat Besar

Tren thrifting di Indonesia menjadi masalah lantaran pakaian bekas yang diperjualbelikan justru kebanyakan merupakan barang-barang impor.

Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) juga telah mengusulkan larangan thrifting karena dinilai merusak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Di sisi lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan aktivitas thrifting boleh dilakukan selama sesuai dengan koridor hukum. Bahkan menurutnya tren thrifting juga membuka peluang usaha ekonomi kreatif dengan mengutamakan prinsip keberlanjutan lingkungan

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

DPO Agusrin
Kasus DPO Agusrin Ternyata Isu Lama yang Terangkat Ulang: Penyidikan Diduga Sudah SP3 Sejak Lama
Waktu Baca 4 Menit
LPS Tegaskan Pentingnya Penjaminan Polis untuk Stabilitas Industri Asuransi
Waktu Baca 3 Menit
Penetrasi Rendah, Industri Asuransi RI Dinilai Masih Punya Ruang Pertumbuhan Sangat Besar
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit

Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan

Waktu Baca 4 Menit

Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris

Waktu Baca 3 Menit

Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025

Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Libur Nataru, KAI Operasikan 35 Rangkaian Trainset Baru Buatan INKA

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Viralitas Tumbler Membuat Dirut KCI Diganti Dari Posisinya Jabatannya

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Jelang Nataru, Prabowo Panggil Bahlil dan Purbaya ke Istana

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau Gubernur di seluruh Indonesia untuk tidak lagi menerbitkan izin pertambangan mineral dan batu bara (minerba) baru. Hal ini terkait dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) pada tanggal 10 Juni 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 173C UU No.3. / 2020 (UU Pertambangan Indonesia baru). REUTERS
Ekonomika

Ekonomi Indonesia Masih Ditopang Oleh Investasi, Hilirisasi dan Digitalisasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Queen Máxima Apresiasi BTN, Kurangi Cicilan KPR Dengan Penukaran Sampah Rumah Tangga

Waktu Baca 4 Menit
Seorang wanita membonceng sepeda motor, bagian dari layanan ride-hailing Go-Jek, di jalan yang sibuk di Jakarta Pusat, Indonesia 18 Desember 2015. Presiden Indonesia secara terbuka menegur salah satu menteri kabinetnya pada hari Jumat karena tindakan keras terhadap layanan ride-hailing seperti Uber dan Go-Jek, yang memicu kemarahan di media sosial di negara di mana pilihan transportasi umum terbatas. REUTERS/Garry Lotulung
Ekonomika

Sistem Bagi Hasil Transportasi Online Dinilai Belum Adil dan Transparan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?