Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Jokowi Disarankan Tolak Pengunduran Diri Pejabat KPK
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Jokowi Disarankan Tolak Pengunduran Diri Pejabat KPK

Telegrafi Senin, 16 September 2019 | 07:21 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit: Seorang petugas kebersihan sedang membersihkan gedung KPK. ANTARA
Photo Credit: Seorang petugas kebersihan sedang membersihkan gedung KPK. ANTARA
Bagikan

Telegraf, Jakarta –  Terpilihnya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 membuat sejumlah pejabat KPK lebih memilih mengundurkan diri.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis (GEPENTA), Brigadir Jenderal Polisi (Purn) DR Parasian Simanungkalit meminta agar Presiden Joko Widodo tidak mengabulkannya.

“Sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, Bapak Jokowi dapat menolak dan memerintahkan kepada Pimpinan KPK yang mengundurkan diri itu untuk menyelesaikan perkara yang sedang ditangani, dan memerintahkan untuk mempersiapkan serah-terima jabatan Pimpinan KPK sampai pada bulan Desember 2019, tinggal dua bulan lagi,” ujar Brigjen Pol (Purn) Parasian Simanungkalit, Minggu (15/09/19).

Selain itu, DPR RI periode 2014-2019 yang masa jabatannya hampir berakhir diharapkan tidak memaksakan diri melakukan revisi Undang Undang (UU) KPK. Menurutnya, DPR RI terkesan terburu-buru membahas pasal-pasal yang dapat melemahkan KPK.

“Biarlah anggota DPR RI periode 2019-2024 membahasnya nanti, supaya dapat mendengarkan pendapat rakyat,” ucapnya.

Sebagai informasi, Irjen Pol Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK melalui voting dalam rapat pleno Komisi III DPR RI dengan suara terbanyak mencapi 56 suara.

Berselang beberapa jam kemudian, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Penasihat KPK Mohammad Tsani mengundurkan diri dari jabatannya. (Red)


Photo Credit : KPK kini sedang menghadapi kemelut dan babak baru dalam perjalanannya terkait revisi UU. ANTARA

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Kerja Hingga Larut Malam, Kinerja Teddy Wijaya Tuai Banyak Pujian di Medsos
Waktu Baca 3 Menit
BSN Perkuat Posisi sebagai “Banknya Para Developer”, Targetkan 73.700 KPR Subsidi pada 2026
Waktu Baca 4 Menit
BNI Bukukan Laba Rp20 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 15,9% di Tengah Tekanan Global
Waktu Baca 3 Menit
Foto : PROPAMI Surabaya Raya resmi dilantik, membuka jalan lahirnya profesional pasar modal baru melalui edukasi, kolaborasi, dan penguatan kompetensi investasi nasional. (doc.PROPAMI)
PROPAMI Perluas Jaringan Profesional Pasar Modal Lewat Pelantikan DPW Surabaya Raya
Waktu Baca 5 Menit
Foto : doc.Ist
PROPAMI Dukung OJK: Delapan Rencana Aksi untuk Mengoreksi Struktur dan Memulihkan Kredibilitas Pasar Modal
Waktu Baca 6 Menit

Hadiah Patung Tokoh Pers Dan Tokoh Samin Untuk PWI Pusat

Waktu Baca 3 Menit

Ini Respon Jaksa Saat Diminta Untuk Periksa Jokowi di Kasus Pertamina

Waktu Baca 2 Menit

Susul Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara Juga Ikutan Mundur Dari OJK

Waktu Baca 2 Menit

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Mundur Dari Jabatan

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan

Waktu Baca 8 Menit
Nasional

Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

378 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KIP 2026-2030, Ini Daftarnya

Waktu Baca 12 Menit
Nasional

Menteri KKP Terjatuh dan Pingsan Saat Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Seorang petugas kebersihan sedang membersihkan gedung KPK. ANTARA
Nasional

KPK Sita Ratusan Juta Tunai Dari Kasus Korupsi Wali Kota Madiun

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Tim SAR Temukan Total 10 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?