Gugatan SK Kepengurusan PDIP Dengan Imbalan Rp300 Akan Dicabut

“Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma kami dimintakan tanda tangan saja,”

Oleh : A. Chandra S.
Photo Credit: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. REUTERS/Andika Wahyu

TELEGRAF – Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) antara lain, Jairi, Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari mengaku telah dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan, yang dimanfaatkan oleh pengacara untuk menggugat keabsahan SK Kepengurusan DPP PDIP periode 2024-2025.

Atas perbuatannya itu, kelima kader tersbut lalu meminta maaf kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh anggota PDIP se-Indonesia. Permintaan maaf itu disampaikan melalui juru bicaranya, Jairi yang juga ikut terlibat memberikan tanda tangan.

“Saya mewakili teman-teman, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia,” kata Jairi, Rabu (11/09/2024).

Jairi, salah satu kader PDIP yang tandatangannya dipakai menggugat SK Kepengurusan DPP PDIP 2024-2025. FILE/Tim Media PDIP

Jairi mengungkapkan, dirinya ijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum DPP PDIP. Dia mengaku pihaknya hanya diminta tanda tangan di kertas kosong lalu setelah itu diberi imbalan uang sebesar Rp 300 ribu.

Jairi menjelaskan, dia bersama keempat temannya bertemu dengan Anggiat BM Manalu di salah satu posko tim pemenangan. Di sana, mereka dimintai untuk memberikan dukungan terhadap demokrasi. Lantaran sepakat dengan dukungan terhadap demokrasi itu, lalu Jairi bersama ke-empat temannya itu pun bersedia memberi dukungan.

Dikarenakan alasan demokrasi itu, mereka pun bersedia tanda tangan saat diberikan kertas putih kosong. Menurutnya, tanda tangan yang telah mereka berikan itu belakangan dijadikan sebagai surat kuasa gugatan tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

“Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” ungkapnya.

Menyadari telah dijebak, Jairi bersama keempat rekannya pun lalu membuat pernyataan pencabutan surat gugatan dan akan segera mengajukan pencabutan surat kuasa gugatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Jairi menegaskan dirinya bersama ke-empat temannya itu tidak pernah memberikan kuasa kepada siapapun, termasuk ke Anggiat BM Manalu.

“Kami tidak menuntut atau menggugat (SK DPP PDIP). Kami ini dalam posisi dijebak,” tegasnya.

Dia pun berharap dan meminta agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan dan kepolosan dari kader yang merepresentasikan wong cilik seperti mereka untuk hal-hal yang merugikan partainya.

 

Lainnya Dari Telegraf