Telegraf, Semarang – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akhirnya menandatangani izin lingkungan baru yang diajukan PT Semen Indonesia untuk pembangunan pabrik semen di Rembang.  Selanjutnya, PT Semen Indonesia mulai Jumat (24/02/2017) sudah bisa melanjutkan pembangunan pabrik semen di Rembang yang dihentikan sejak 18 Januari lalu.

Gubernur mengatakan hal ini kepada wartawan di ruang kerjanya Jumat lalu (24/02/2017) setelah menerima rekomendasi dari tim Komisi Penilai Amdal (KPA) Jateng. Sedangkan izin penambangan masih menunggu rekomendasi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Aksi demo pro dan kontra pembangunan pabrik semen di Rembang di depan kantor Gubernur Jateng di Semarang.

Gubernur mengakui yang melatarbelakangi dikeluarkannya izin lingkungan baru untuk PT Semen Indonesia adalah proses sidang Andal yang dilakukan oleh para pakar yang berkompeten dan dilakukan secara terbuka, bahkan pihak yang menolak juga diundang untuk bisa memberikan argumentasinya.

Berdasarkan hasil rapat KPA 2 Februari 2017, terkait dengan Adendum Andal dan RKL-RPL PT Semen Indonesia, dinyatakan rencana kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia di Rembang direkomendasikan layak lingkungan hidup. Untuk itu Gubernur mengeluarkan izin lingkungan kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen  oleh PT Semen Indonesia di Rembang. (Red)

Photo credit : Antara