Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca FSPPB dan Ekonom Kritisi Pembentukan Danantara, Soroti Nasib BUMN Strategis
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

FSPPB dan Ekonom Kritisi Pembentukan Danantara, Soroti Nasib BUMN Strategis

Atti K. Rabu, 30 April 2025 | 22:56 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit : Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Ari Gumilar dan Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy (ki-ka)/Doc/Ist
Bagikan

Telegraf — Pembentukan Danantara sebagai holding baru bagi BUMN strategis kembali menuai sorotan. Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arei Gumilar, menyampaikan kekhawatiran mendalam atas keputusan pemerintah yang mengalihkan saham Seri B milik negara di Pertamina kepada Badan Koordinasi Investasi (BKI) dalam kerangka konsolidasi Danantara.

Dalam agenda halal bihalal dan kuliah umum di Jakarta, Arie menilai kebijakan tersebut berpotensi menggeser arah pengelolaan BUMN dari kepentingan publik menjadi lebih bernuansa kapitalistik. “Ini isu sangat penting. Undang-Undang No.1 Tahun 2025 melahirkan Danantara, dan bulan lalu diputuskan bahwa BUMN-BUMN, termasuk Pertamina, dikonsolidasikan ke dalamnya,” ujarnya.

Menurut Arie, Pertamina merupakan perusahaan strategis yang seharusnya tetap dalam kendali negara, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Ia menegaskan bahwa pengelolaan entitas vital seperti Pertamina tidak sepatutnya dilakukan dalam kerangka liberalisasi pasar. “Makna ‘sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat’ tidak bisa dijalankan secara kapitalis. Pertamina harus tetap menjadi perusahaan negara,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kembali sejarah liberalisasi sektor energi yang dimulai sejak tahun 2001 melalui revisi Undang-Undang No.8 Tahun 1971 menjadi Undang-Undang No.22 Tahun 2001. Menurutnya, perubahan regulasi ini membuka jalan bagi kepentingan swasta dalam sektor migas dan menjauh dari semangat konstitusi.

Arie menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah mengevaluasi keberadaan Danantara dan meninjau ulang rencana memasukkan BUMN strategis seperti Pertamina, PLN, dan Bulog ke dalam holding tersebut. “Jangan sampai Danantara hanya menjadi alat untuk melunasi utang negara. Kalau itu yang terjadi, negeri ini benar-benar tergadai,” ujarnya.

Baca Juga :  Mulai Maret 2026 Pertamina Siap Pasok Solar ke SPBU Swasta

Senada dengan Arie, Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy juga menyampaikan pandanganya terkait pendirian Danantara. Noorsy menyoroti potensi moral hazard dan ketidakjelasan struktur pengelolaan aset BUMN dalam skema baru ini. “Saya tidak melihat bahwa Danantara menangani moral hazard. Justru Danantara bisa menghasilkan moral hazard baru,” ucapnya.

Noorsy menyederhanakan skema Danantara dalam dua fungsi utama: mencari uang dan menyalurkannya. Namun, ia mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas jika Danantara mulai berinvestasi pada BUMN strategis seperti Pertamina. “Investasi itu hasilnya untuk siapa? Untuk Danantara atau untuk BUMN yang diinvestasikan?” lanjutnya.

Mengutip data dari media nasional terkait Danantara,Noorsy enjelaskan entitas ini akan mengelola aset dari 844 BUMN. Dalam skema tersebut, Kementerian BUMN hanya berperan sebagai regulator, sementara Danantara bertindak sebagai operator bisnis dan investasi. “Pengelola Danantara tak cukup hanya punya kompetensi. Mereka juga harus jujur,” tegas Noorsy.

Ia juga menyoroti potensi meningkatnya biaya operasional akibat bertambahnya struktur organisasi. “Awalnya hanya pegawai BUMN yang digaji, sekarang ada pegawai Danantara juga. Gaya bisnis bertambah, cost bertambah,” tutupnya. Noorsy menekankan bahwa masa depan BUMN strategis kini sangat ditentukan oleh kejelasan arah kebijakan dan integritas pengelolaan dalam struktur Danantara yang baru.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Photo Credit: Penjual rokok asongan. REUTERS
Bersiaplah Purbaya Bakal Legalkan Peredaran Rokok Ilegal
Waktu Baca 2 Menit
Armada truk yang dioperasikan oleh perusahaan energi negara Pertamina meninggalkan depo Plumpang di Jakarta Utara. (FILE/JP))
Mulai Maret 2026 Pertamina Siap Pasok Solar ke SPBU Swasta
Waktu Baca 5 Menit
Kupas Jaran Kepang Temanggung, Agus Gondrong Ditunggu Tropi Abyakta Pada Puncak HPN 2026
Waktu Baca 2 Menit
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok, Borong Medali Emas dan Penghargaan Internasional
Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Pemerintah dinilai perlu memprioritaskan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam pemulihan ekonomi. Hal ini karena sektor UMKM bisa memberikan efek berganda atau multiplier effect kepada masyarakat, termasuk dalam menciptakan permintaan. VOI/Angga Nugraha
DPP GMNI Dorong Hilirisasi Adil dan Berkelanjutan Untuk Bangsa
Waktu Baca 5 Menit

Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa, Gubernur Dorong Transformasi dan Persiapan IPO

Waktu Baca 3 Menit

Rock Ngisor Ringin Part #2 Jadi Ajang Kumpul Musisi Rock Tanah Air

Waktu Baca 4 Menit

Program FLPP Capai Rekor 263 Ribu Unit, BTN Dominasi Penyaluran Rumah Subsidi Nasional

Waktu Baca 4 Menit

BSN Resmi Beroperasi Usai Spin-Off dari BTN, Bidik Pertumbuhan Perbankan Syariah Nasional

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

OJK Bentuk Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Pengawasan Bank Digital Berlaku 2026

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Keseimbangan Energi Jadi Kunci Ketahanan Nasional, Migas dan EBT Harus Berjalan Beriringan

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transisi Energi Terkendala Infrastruktur, Pemanfaatan EBT Masih di Bawah Target

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK: Aset Perbankan Syariah Tembus Rekor Tertinggi, Lampaui Rp1.028 Triliun pada Oktober 2025

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

OJK Terapkan Perlakuan Khusus Kredit Untuk Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Resmikan Kantor Provinsi Maluku Utara, Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

LPS Tegaskan Pentingnya Penjaminan Polis untuk Stabilitas Industri Asuransi

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?