Connect with us

Ekonomika

Dorong Layanan Perbankan Syariah BSI Sinergi dengan Perum Jasa Tirta II

Published

on

Photo Credit : Direktur Retail Banking BSI Ngatari (kiri) bersama Direktur Keuangan dan SDM dan Manajemen Risiko Perum Jasa Tirta II, Indriyani Widyasturi (kanan) saat penandatanganan nota kesepahaman antara Perum Jasa Tirta II dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk tentang pemanfaatan layanan jasa produk perbankan syariah di Wisata Istora Jatiluhur, Purwakarta (15/7)/Doc/BSISI

Telegraf – Mendorong pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan syariah sehingga mendukung berkembangnya kegiatan usaha sektor strategis demi penguatan pemulihan ekonomi nasional, PT Bank Syariah Indonesia Tbk menjalin sinergi dengan Perum Jasa Tirta II.

Sinergi tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kedua pihak. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Retail Banking BSI Ngatari dan Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko Perum Jasa Tirta II, Indriyani Widyasturi, di Wisata Istora Jatiluhur, Purwakarta.

“Kami meyakini bahwa peran Perum Jasa Tirta II sebagai pendukung ketahanan pangan nasional melalui penyediaan air bagi irigasi pertanian, bahan baku untuk PDAM dan industri, serta pembangkit listrik, mendorong perekonomian dan pembangunan Indonesia yang lebih baik,” tambah Ngatari.

BSI berkomitmen untuk menjadi mitra strategis Perum Jasa Tirta II melalui optimalisasi produk dan layanan jasa perbankan syariah yang dimiliki oleh BSI.

Ia berharap dapat mendukung berkembangnya kegiatan usaha sejalan dengan momentum pemulihan ekonomi, serta mampu memberikan solusi keuangan syariah kepada Perum Jasa Tirta II. Harapannya juga tercipta hubungan yang sinergis dan berkelanjutan di masa mendatang.

Adapun produk pendanaan BSI tersebut seperti payroll dan tabungan (BSI tabungan easy wadiah dan mudharabah, BSI tabungan haji dan haji muda Indonesia, BSI tabungan pendidikan, BSI tabungan berencana, BSI tabungan bisnis, BSI tabungan valas, BSI tabungan efek syariah, BSI tabungan pensiun).

Kedua, kerja sama dalam hal pemanfaatan produk-produk pembiayaan BSI bagi Perum Jasa Tirta II maupun pegawai, antara lain pembiayaan kepemilikan rumah (BSI griya simuda, BSI griya mabrur, BSI griya hijrah, BSI griya hasanah take over berhadiah porsi haji, BSI griya refinancing, BSI KPR sejahtera), pembiayaan kepemilikan kendaraan roda empat (BSI Oto), pembiayaan mitraguna berbasis payroll (mitraguna berkah, pra pensiun berkah, gadai emas berkah), cicil emas berkah, dan produk pembiayaan lainnya.

Baca Juga :   Proyek Gas Bronang Rampung Lebih Cepat, Medco E&P Tambah Produksi Gas

“Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, Bank Syariah Indonesia berkomitmen untuk menjadi sahabat finansial, sosial, dan spiritual bagi masyarakat melalui berbagai produk dan layanan unggulan,” imbuh Ngatari.

Ketiga, lingkup kerja berupa pemanfaatan layanan jasa dan produk treasury, custodian, global market, trade finance, cash management system BSI bagi Perum Jasa Tirta II. Keempat yakni edukasi keuangan syariah dan terakhir, kerja sama lainnya yang disepakati kedua pihak.

Dengan sinergi bersama Perum Jasa Tirta II, BSI berharap menjadi bagian dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui dukungan pendanaan, pembiayaan serta jasa keuangan syariah untuk memacu kegiatan usaha dan geliat ekonomi rill di sektor-sektor strategis.

Bagikan Artikel
Advertisement
Click to comment

Ekonomika

Promosi Produk Lokal Go Global, BNI Boyong UMKM ke Pameran CAEXPO 2023 di China

Published

on

By

Telegraf – Terus dorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bisa bersaing dengan pemain global. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Perdagangan, turut menjadi bagian di pameran terbesar China-ASEAN Expo (CAEXPO) 2023 di Kota Nanning, Guangxi, China, 16-19 September 2023, yang dihadiri dan dibuka oleh Wakil Presiden RI Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin.

“Kami mengapresiasi kesempatan kontribusi yang diberikan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Perdagangan dalam CAEXPO 2023 ini. Kami harap lebih banyak UMKM binaan yang memiliki kualitas dan kapabilitas untuk mampu go global,” ungkap Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam keterangan pers, Kamis (21/9).

Okki menjelaskan dalam pameran tersebut, BNI membawa produk-produk UMKM garapan Rumah BUMN untuk menawarkan kerja sama kepada buyers China seperti kebutuhan Business to Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C) dengan katagori handycraft, jewelry, fashion aksesories, dan wastra nusantara.

Okki berharap selain mendapatkan buyers, kegiatan ini menjadi bagian promosi BNI bagi produk UMKM karya Rumah BUMN agar dapat Go Global.

Lanjutnya rumah BUMN merupakan wadah kolaborasi BUMN sebagai rumah bersama untuk berkumpul, belajar dan membina para pelaku UMKM menjadi UMKM Indonesia yang berkualitas.

Okki menjelaskan, Rumah BUMN merupakan wadah kolaborasi BUMN sebagai rumah bersama untuk berkumpul, belajar dan membina para pelaku UMKM menjadi UMKM Indonesia yang berkualitas. Yang tersebar di beberapa provinsi melalui program-program pelatihan untuk mendorong UMKM naik kelas serta membantu pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga :   Hingga Agustus 2023 Kredit BNI Tercatat Naik 8,8 Persen

Okki menambahkan BNI memiliki program khusus yang selaras dengan pengembangan UMKM di Indonesia melalui BNI Xpora. Program yang dikembangkan BNI ini diperuntukkan bagi UMKM yang ingin meningkatkan kapasitas bisnis, serta business matching.

“Lewat BNI Xpora, UMKM bisa berkembang lebih luas dan kami siap dan terbuka untuk membantu mereka naik kelas sehingga bisa sejajar dengan pemain global. Kami siap memberikan pembinaan bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas,” tambahnya.

Bagikan Artikel
Continue Reading

Ekonomika

OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal di Pekanbaru Riau

Published

on

By

Photo Credit : Penyidik OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal di Pekanbaru Riau/Doc/Ist

Telegraf –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai kewenangan penyidikan di sektor jasa keuangan berhasil menangkap RH terduga pelaku usaha pialang asuransi tanpa izin untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum selanjutnya.

Penangkapan RH dilakukan Selasa (19/9) kemarin di Pekanbaru, Riau oleh Penyidik OJK dibantu Penyidik Polda Bengkulu dan Polda Riau.

Sebelumnya, pada 6 April 2022  Departemen Penyidikan Sekor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (DPJK) menerima pelimpahan perkara CV Duta Asuransi Indonesia (CV DAI) dari Kepala Eksekutif Pengawas IKNB.

Perkara yang dilimpahkan terkait adanya indikasi Dugaan Tindak Pidana Perasuransian yang terjadi di CV DAI pada tahun 2019 sampai dengan 2020, dengan cara menjalankan kegiatan Usaha Pialang Asuransi  tanpa izin (pasal 73 ayat 2), dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan/atau melakukan pemalsuan atas dokumen Perusahaan Asuransi (pasal 78) dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Menindaklanjuti pelimpahan perkara tersebut DPJK menerbitkan tiga SPRINDIK dengan tersangka Sdr. MAW (General Manager), Sdr. RH (Agen Asuransi dan marketing freelance), dan Sdr. BN (Agen Asuransi dan marketing freelance). Pada 22 November 2022 Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menyatakan berkas perkara lengkap (P-21) atas ketiga perkara tersebut.

Upaya hukum dilakukan oleh tersangka MAW dan RH melalui pengajuan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penetapan tersangka, namun Hakim menolak permohonannya. Kemudian pada 16 Mei 2023, Penyidik OJK berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap-2) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam proses tahap-2 tersebut telah diserahkan tersangka Sdr. MAW dan Sdr. BN sedangkan tersangka Sdr. RH tidak memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga :   Usai RUPS-LB Ini Susunan Pengurus Perseroan BNI Terbaru

OJK kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia melalui Korwas PPNS untuk melakukan upaya penangkapan namun tidak berhasil dan selanjutnya atas tersangka Sdr. RH dimintakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Proses pencarian melibatkan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri dan juga Penyidik Polri kewilayahan.

OJK menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Karo Korwas PPNS, Resmob Bareskrim Polri serta penyidik kewilayahan yaitu Jajaran Penyidik Polda Bengkulu yaitu Penyidik Ditreskrimum, Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Dit Intelijen Polda Bengkulu dan Penyidik Polres Bengkulu Selatan serta Jajaran Penyidik Polda Riau yaitu Penyidik Ditreskrimum, Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau dan Dit Intelijen Polda Riau, atas segala bantuan, koordinasi dan asistensi dari Kepolisian Republik Indonesia dalam keberhasilan penangkapan RH ini.

Dengan kerjasama dan koordinasi dalam penegakan hukum tersebut, OJK optimis penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan dengan lancar, serta sektor jasa keuangan akan terbebas dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap kepentingan nasabah serta industri Sektor Jasa Keuangan.

Bagikan Artikel
Continue Reading

Ekonomika

Hingga Agustus 2023 Kredit BNI Tercatat Naik 8,8 Persen

Published

on

By

Photo Credit : Direktur Utama BNI Royke Tumilaar/Doc/Ist

Telegraf – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) hingga Agustus tercatat lebih dari Rp658 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 8,8% secara tahunan (YoY).

Hal itu diungkapkan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dalam siaran pers yang di terima redaksi, Kamis (21/9).

“Memasuki semester kedua, kami optimis kredit akan terus tumbuh sesuai dengan target pertumbuhan kredit Perseroan sebesar 7% hingga 9% pada akhir tahun 2023,” katanya.

Ia menerangkan Peningkatan kinerja kredit diikuti oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai lebih dari Rp728 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 7,3% YoY. Prospek makro pada paruh kedua tahun ini lebih positif, terutama dari sisi fiskal, dengan potensi peningkatan belanja masyarakat dan pemerintah.

Lanjutnya BNI memiliki pipeline yang kuat di segmen wholesale hingga akhir tahun, yaitu perusahaan blue chip dari beberapa sektor ekonomi yang prospektif dan resilient, termasuk yang fokus pada mendukung green loan, hilirisasi sumber daya alam, dan manufaktur.

Di samping itu, ada juga tren penguatan daya beli masyarakat dan belanja pemerintah sehingga meningkatkan kredit sektor konsumer yang juga diharapkan memberikan efek pengganda ke sektor produktif.

Royke menambahkan kinerja fungsi intermediasi yang sehat hingga Agustus 2023 telah membawa BNI mampu mencatatkan pre-provision operating profit atau PPOP lebih dari Rp23,2 triliun, sehingga laba bersih perseroan saat ini telah mencapai Rp13,71 triliun, tumbuh sebesar 14,9% YoY.

Baca Juga :   Usai RUPS-LB Ini Susunan Pengurus Perseroan BNI Terbaru

Untuk permodalan Royke meyakinkan dalam kondisi yang sangat kuat, dengan posisi Capital Adequacy Ratio (CAR) berada di level 22,05% per Agustus 2023.

 

Bagikan Artikel
Continue Reading

Ekonomika

Usai RUPS-LB Ini Susunan Pengurus Perseroan BNI Terbaru

Published

on

By

Photo Credit : Gedung BNI Jl. pejompongan, Jakarta Selatan/Doc/Ist

Telegraf – RUPS-LB selain menyetujui Stock Split Rasio 1:2, RUPS-LB juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan. Rapat menyepakati pemberhentian dengan hormat Agus Dermawan Wintarto Martowardojo dari Komisaris Utama BNI dan kemudian mengangkat Pradjoto sebagai Komisaris Utama BNI. Sebelumnya, Pradjoto menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BNI.

Selanjutnya RUPS-LB juga menyepakati pengangkatan Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Komisaris Utama BNI. Saat ini, Pahala menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri.

Berdasarkan keputusan RUPS-LB, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
– Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Pradjoto,
– Wakil Komisaris Utama Pahala Nugraha Mansury,
– Komisaris Independen Sigit Widyawan,
– Komisaris Askolani,
– Komisaris Independen Asmawi Syam,
– Komisaris Susyanto,
– Komisaris Independen Iman Sugema,
– Komisaris Independen Septian Hario Seto,
– Komisaris Independen Erwin Rijanto Slamet,
– Komisaris Fadlansyah Lubis, dan
– Komisaris Robertus Billitea,

Sedangkan untuk susunan Direksi Perseroan, yakni sebagai berikut:
– Direktur Utama Royke Tumilaar,
– Wakil Direktur Utama Adi Sulistyowati,
– Direktur Finance Novita Widya Anggraini,
– Direktur Digital & Integrated Transaction Banking Corina Leyla Karnalies,
– Direktur Enterprise & Commercial Banking Sis Apik Wijayanto,
– Direktur Risk Management David Pirzada,
– Direktur Wholesale & International Banking Silvano Winston Rumantir,
– Direktur Network & Services Ronny Venir,
– Direktur Institutional Banking Muhammad Iqbal,
– Direktur Retail Banking Putrama Wahju Setyawan,
– Direktur Human Capital & Compliance Mucharom, dan
– Direktur Technology & Operations Toto Prasetio.

Baca Juga :   Bank Muamalat Ditunjuk Sebagai Bank Penyalur Gaji ASN

 

Bagikan Artikel
Continue Reading

Ekonomika

OJK Terbitkan Peraturan Perkuat Penerapan Tata Kelola Bank UMUM

Published

on

By

Photo Credit : Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam sosialisasi penerbitan POJK Tata Kelola, di Jakarta, Selasa, (19/09)/Doc/Ist

Telegraf – Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum (POJK Tata Kelola).

POJK ini diterbitkan mengingat tata kelola merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.

“Melalui POJK ini, kami ingin tekankan kembali kepada pemegang saham pengendali selaku pemilik atau pengendali Bank, agar tidak melakukan berbagai tindakan yang tidak proper antara lain penerbitan kebijakan, pengambilan keputusan ataupun tindakan lain terhadap Bank yang tidak sesuai, bertentangan/melanggar ketentuan OJK dan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan, ataupun melakukan pengelolaan Bank yang tidak sehat sehingga berpotensi merugikan Bank, dan atau menyebabkan permasalahan pada Bank,” tegas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam sosialisasi penerbitan POJK Tata Kelola, di Jakarta, Selasa, (19/09)..

Penerapan tata kelola yang baik juga menjadi salah satu faktor utama untuk menciptakan sektor keuangan yang lebih berintegritas, memiliki daya saing dan daya tahan (risiliensi) yang mampu memberikan nilai tambah pada kinerja perusahaan dan perekonomian.

“Kami juga berharap, agar seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha Bank memahami dengan benar kedudukan, peran, dan tanggung jawabnya masing-masing agar penegakan profesionalisme dan integritas dalam sistem perbankan dapat berjalan secara optimal. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu cara yang paling pasti untuk menjamin pertumbuhan bisnis perbankan yang berkelanjutan dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tinggi,” kata Dian.

Menurutnya, sangat disadari bahwa industri perbankan saat ini telah berkembang sangat pesat didukung ekosistem digital yang semakin dinamis. Dukungan teknologi keuangan telah melahirkan berbagai inovasi produk dan layanan digital yang semakin beragam dengan berbagai risiko baru yang menyertai.

Berbagai perubahan tersebut telah mendorong OJK untuk mereview dan mengkinikan ketentuan tata kelola bank umum dengan tujuan untuk memberi acuan bagi industri perbankan untuk berkembang secara sehat, berhati-hati, berintegritas, senantiasa memegang prinsip-prisip governasi serta menegakkan market disciplines.
Penerbitan POJK Tata Kelola juga merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Penyempurnaan aturan tata kelola ini telah mengacu dan diselaraskan pada berbagai standar internasional antara lain Basel Committee on Banking Services (BCBS), Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), ataupun Internatioal Finance Corporation (IFC).

Baca Juga :   Bank Muamalat Ditunjuk Sebagai Bank Penyalur Gaji ASN

Salah satu aspek penting dalam POJK Tata Kelola adalah mendorong penguatan kepengurusan Bank serta memberikan koridor pengaturan yang lebih jelas terkait perilaku dan kewenangan pemegang saham khususnya pemegang saham pengendali terhadap Bank.

Secara umum substansi POJK Tata Kelola mengatur mengenai kewajiban Bank untuk menerapkan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan usaha yang diwujudkan dalam beberapa aspek antara lain yaitu: pelaksanaan tugas, tanggung jawab, dan wewenang Direksi serta Dewan Komisaris, kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite, penanganan benturan kepentingan, dan penerapan fungsi kepatuhan.

Selain itu, diatur juga mengenai audit internal, audit eksternal, penerapan manajemen risiko, remunerasi, penyediaan dana kepada pihak terkait dan penyediaan dana besar, integritas pelaporan serta sistem teknologi informasi, rencana strategis Bank, aspek pemegang saham termasuk kebijakan dividen, penerapan strategi antifraud, penerapan keuangan berkelanjutan, dan penerapan tata kelola dalam kelompok usaha Bank.

Dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan untuk memastikan Bank menerapkan tata kelola yang baik, OJK dapat menetapkan sanksi terhadap pelanggaran tata kelola tersebut secara effective, proportionate, dan dissuasive. Hal ini dilakukan untuk menjaga komitmen dari semua pihak agar penerapan tata kelola benar-benar dipedomani dan dilaksanakan secara tepat dan konsisten oleh Bank dalam penyelenggaraan kegiatan usaha.

Bagikan Artikel
Continue Reading

Ekonomika

RUPS-LB BNI Setujui Stock Split Rasio 1:2

Published

on

By

Photo Credit : Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dalam konfrensi pers usai RUPS-LB, Selasa (19/9)/Doc/Telegraf

Telegraf -Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2023 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyetujui aksi korporasi berupa pelaksanaan pemecahan saham beredar atau stock split dengan rasio 1:2.

Dengan keputusan tersebut, nilai nominal per Saham Seri A Dwiwarna dan Seri B berubah dari sebesar Rp7.500 menjadi Rp3.750 dengan ketentuan: 1 saham Seri A Dwiwarna tetap dipertahankan sebagai saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia dengan nilai nominal sebesar Rp3.750.

Selain itu, 1 saham Seri A Dwiwarna menjadi 1 saham Seri B milik Negara Republik Indonesia; dengan nominal sebesar Rp3.750 per saham. Sedangkan nilai nominal per Saham Seri C dari Rp375 menjadi Rp187,5.

Sehubungan dengan pemecahan saham perseroan, maka RUPS-LB juga menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar terkait dengan nilai nominal per saham.

Selanjutnya, RUPS-LB menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan pemecahan saham perseroan.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, aksi korporasi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan minat investor ritel untuk berinvestasi pada saham perseroan berkode BBNI, sekaligus memberikan dorongan positif pada perkembangan pasar modal di Tanah Air.

“Dengan rasio tersebut, basis investor dapat lebih diperluas seiring dengan harga saham perseroan yang lebih terjangkau terutama bagi investor perorangan atau ritel. Langkah ini diharapkan berdampak positif pada aktivitas perdagangan di Bursa Efek, sehingga mendorong likuiditas saham perseroan,” kata Royke dalam konferensi pers RUPS-LB Tahun 2023 BNI di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Adapun dalam tiga tahun terakhir, saham perseroan telah mendapat respon positif dari para investor. Harga saham perseroan pada penutupan perdagangan tanggal 31 Agustus 2023 tercatat di level Rp9.175 per lembar, meningkat sebesar 79,9% dari posisi yang sama tiga tahun sebelumnya.

Baca Juga :   RUPS-LB BNI Setujui Stock Split Rasio 1:2

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau secara Year-on-Year (YoY), harga saham perseroan meningkat sebesar 7,6%. Peningkatan ini lebih baik dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami penurunan sebesar 3,1% YoY, dan Indeks LQ-45 yang juga melemah 5,9% YoY per tanggal 31 Agustus 2023.

Dari segi volume perdagangan di Bursa Efek Indonesia, selama periode Januari hingga Agustus 2023 atau secara Year-to-Date (YtD), saham perseroan memiliki rata-rata volume transaksi harian sebesar Rp256 miliar.

“Aksi korporasi tersebut tidak mempengaruhi kecukupan modal dan kinerja keuangan perseroan. Stock split juga tidak akan menyebabkan dilusi atau penurunan jumlah kepemilikan saham oleh pemegang saham perseroan,” ujar Royke.

Dengan aksi korporasi ini, jumlah lembar saham perseroan yang beredar akan meningkat secara proporsional. Sedangkan nilai nominal dan nilai pasar dari setiap lembar saham akan menyesuaikan secara proporsional.

Bagikan Artikel
Continue Reading
Advertisement
Advertisement

MUSIK

Advertisement
Advertisement

TELEMALE

Advertisement

Lainnya Dari Telegraf

close