Telegraf, Bekasi – Dorong ekonomi berkeadilan Kementrian Perdaganan mendukung kesepakatan indogrosir dan perbankan memperkuat program pemberdayaan warung binaan indogrosir, kesepakatan ini merupakan wujud kepedulian sekaligus keberpihakan ritel modern dan perbankan dalam pemberdayaan warung.
Hal itu di ungkapkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat menghadiri penyerahan bantuan kredit dari 3 bank berplat merah dan 1 bank Tbk kepada warung binaan indogrosir, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11/17).
Enggar mengatakan ritel modern harus saling bahu membahu membantu menopang tumbuh kebang warung sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dengan mengembangkan sector ritel, baik ritel modern maupun ritel tradisional (warung), sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Bapak Presiden memerintahkan saya dan kami semua untuk dalam garis besar yang beliau sampaikan petunjuknya adalah pembangunan yang berkeadilan berikan perhatian kepada ukm pedagang kecil tanpa kita harus membunuh yang besar,” ungkapnya.
Cukup banyak pemberitaan dan isu mengenai pertentangan toko retail modern menyingkirkan pedagang pasar tradisional dan warung warung, dorongan pro kontra cukup banyak, ini adalah sebuah bentuk sinergi antara retail modern dan warung dan sekaligus menjawab isu isu kontra yang muncul.
Dalam kesepakatan terebut Enggar menjelaskan kedepan bukan saja indogrosir yang andil dalam mewujudkan dan mendorong ekonomi berkeadilan tetapi, hipermart, carefoour, allfresh, dan semua reatail modern dapat bergabung dalam membantu pengusaha kecil (warung).
“Toko toko besar hipermart, carefour dan sebagainya yang tidak ada gerai-gerai didaerah maka kita akan beri solusinya apakah disinya menjadi grosir atau apa, saya janjikan dalam akhir tahun ini semuanya harus bermitra, semuanya harus bisa membantu pengusaha pengusaha kecil,” kata Enggar.
Enggar juga menghimbau kepada distributor dan para supplier jangan sampai menaikan harga kepada grosir khususnya indogrosir. “Saya banyak di komentari Menteri Perdagangan kali ini represif, kejam main ngancam aja tidak setuju pidanakan tangkap tutup, gak begitu gak jalan karena ini aturannya sudah ada,” ungkapnya. (nn)
Photo Credit: Atti Kurnia/telegraf.co.id