Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca DJSN: Regulasi Usia Pensiun 57 Tahun Akan Selesai di Tahun 2018
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

DJSN: Regulasi Usia Pensiun 57 Tahun Akan Selesai di Tahun 2018

Atti K. Selasa, 12 Desember 2017 | 22:17 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
DJSN
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Dalam rangka merumuskan kebijakan umum dan sinkronisasi sistem jaminan sosial Nasional dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) ketenagakerjaan adalah program pensiun yang merupakan program baru yang sebelumnya tidak ada dalam program Jamsostek maka Dewan Jaminan Sosial Nsional (DJSN) megadakan workshop sinkronisasi penyelengara sistem batas usia pensiun dalam prespektif regulasi dan implementasi.

Yang akan menghasilkan kesimpulan dimana di tahun 2018 DJSN akan mengkoordinasikan termasuk dengan wakil Serikat Pekerja, Organisasi pemberi pekerja seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), wakil Pemerintah yang duduk dalam Lembaga Kerja Sama Triparti Nasional (LKS Tripnas) yang ditidak lanjuti sehingga menghasilkan sebuah regulasi regulasi yang akan di sampaikan ke pemerintah.

“Ruang diskusi kita siapkan dalam kesimpulannya ditahun 2018 DJSN akan mengkoordinir termasuk dengan LKS Tripnas karena sudah resprensentatif sekali untuk membahas dan menindaklanjuti kemudian disepakati baru kemudian disebar dalam bentuk regulasi regulasi. Dan DJKN melaporkan kepada Presiden ini akan masuk dalam semester ke 2 di tahun 2018,” tutur Achmad Ansyori, anggota DJSN di kantornya Jakarta, Selasa (12/12/17).

Ditemui ditempat yang sama Ketua DJSN Sigit Priohutomo mengatakan implementasi program jaminan pensiun harus sesuai dengan filosofi Undang Undang Sinkronisasi Penyelenggara Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) yang mengamanatkan jaminan pensiun diselengarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi masyarakat saat memasuki masa pensiun.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

“Manfaat jaminan pensiun harus diberikan pada saat peserta berhenti bekerja karena memasuki usia pensiun. Untuk itu usia pensiun dalam PP 45/2015 sebagai pelaksanaan SJSN sebagai pelaksanaan UU SJSN harus disinkronisasikan dengan usia pensiun dalam kententuan pemutusan Hubungan kerja sebagai pelaksaanaan dari Undang-Undang ketenagakerjaan,” ungkap Sigit.

Dimana kedepan selain SJSN tentunya menyesuaikan SJSN, nah konsekwensinya di dunia usaha akan mengatur lagi karyawannya dimana karyawan yang pensiun itu di umur 57 ini tentunya akan menjadi beban bagi pengusaha dimana tidak semua pekerjaan cocok di kerjakan oleh masyarakat yang usianya mencapai 57 tahun misalkan supir alat berat dan jika TNI untuk prajuritnyakan maksimal usia 46 tahun, ataukan UU SJSN yang menyesuaikan dengan masyarakat pensiun yang ada dan ini mempunyai konsekwensi manfaat menjadi lebih randah. Sebelum menjadi masalah yang masif. (Red)

Credit Photo: Atti Kurnia


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Soroti Polemik Film Pesta Babi, Akademisi Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh
Waktu Baca 4 Menit
Berantas Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Penguatan Literasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi
Waktu Baca 3 Menit
Pesta Babi, Papua dan Pancasila: Ketika Narasi Budaya Memojokkan Pembangunan Indonesia
Waktu Baca 11 Menit
Photo Credit: Teknologi digital semakin memudahkan hidup kita. Namun, penggunaan internet, e-commerce, berbagai aplikasi, dan platform digital lainnya sering “meminta” data pribadi pengguna. Jika tidak berhati-hati, seseorang yang berniat tidak baik mencuri data digital. SHUTTERSTOCK
Waspadai Pinjol Ilegal, Pemerintah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi
Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Digital Aman Bagi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

DPR: Jadi Ancaman Serius, Judol Telah Merambah Kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Waktu Baca 2 Menit

Pertahanan Semesta di Era Digital Melalui Kolaborasi Hadapi Ancaman Siber

Waktu Baca 2 Menit

Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?