Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca DJSN : Ada Tiga Hal Yang Harus Dilakukan Untuk Keberlangsungan SJSN
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Humaniora

DJSN : Ada Tiga Hal Yang Harus Dilakukan Untuk Keberlangsungan SJSN

Atti K. Kamis, 6 Mei 2021 | 09:26 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf – Ketua Komisi Penyiapan Kebijakan Dewan Jaminan Sosial Nasional ( DJSN ) Iene Muliati menyampaikan ada 3 hal yang sangat urgen terkait penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Yang pertama adalah flensibilitas pembayaran terhadap peserta yang bekerja informal, yang kedua, mengikutsertakan peran pemerintah daerah dan yang terakhir, data dan sistem sudah harus terintegrasi.

“Untuk saat ini selain mendorong kepada masyarakat agar ikut dalam jaminan sosial juga memastikan bahwa kebijakannya harus sangat mengakomodir kebutuhan masyarakat ,seperti untuk para pekerja non formal contohnya mereka butuh fleksibilitas pembayaran,” tuturnya Iene dalam temu media terkait Hasil monev DJSN, Rabu (5/5)

Iene menerangkan bukan saja besaran iuran yang harus di rancang tetapi juga bagaimana mengedukasi kepada masyarakat agar masyarakat menjadi peserta JKN. Ini di butuhkan karena sebaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak merata. Hingga sat ini baru didominasi oleh 5 Provinsi (56,7% peserta), yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten. Dimana sebanyak 10,9% nya merupakan berstatus nonaktif.

Di waktu yang sama Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Tubagus Achmad Choesni menyampaikan bahwa hadirnya SJSN sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undan Nomor 40/2004 adalah sebagai suatu cara penyelenggaraan Jaminan Sosial untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia dan lebih luas dinyatakan bahwa dalam pelaksanaan SJSN ini melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Selain itu, program jaminan sosial nasional ini berprinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas. Dalam prinsip asuransi sosial, meliputi kegotong-royongan antara peserta, kepesertaan bersifat wajib dan tidak selektif, iuran berdasarkan persentase upah/penghasilan dan bersifat nirlaba,” ungkap Tubagus.

Lanjutnya Situasi pandemi covid-19 ini juga menjadi tantangan sendiri bagi pemerintah karena selain upaya meratakan kurva penyebaran juga upaya untuk menjamin pelayanan kesehatan yang menyeluruh dengan peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan.Meskipun demikian, upaya untuk menjaga keberlansungan JKN serta memperbaiki tatanan pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial masih terus dilakukan hingga saat ini.

Sementara Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi (PME) DJSN, Tono Rustiano menerangkan untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, perlunya perbaikan regulasi yang cukup luas dalam berbagai bidang/hal diantaranya pengaturan jaminan perlindungan untuk ASN, pekerja migran Indonesia, pengambilan JHT, dan pekerja rentan.

Untuk sektor informal dengan cakupan pekerja yang merupakan jumlah pekerja terbesar memerlukan upaya extra-ordinary dengan pendekatan khas untuk dapat melindungi para pekerjanya yang jumlahnya sangat jauh melebihi pekerja sektor formal.

Tono Juga mengungkapkan bahwa pembenahan database kepesertaan yang belum juga tuntas selama bertahun-tahun memerlukan keseriusan prioritas penanganannya.

Meskipun demikian Tono mengakui ada hal positif, yakni “Rasio likuiditas DJS Kesehatan mengalami perbaikan, namun, rasio ini masih berada di bawah standar aman, yakni 120% terhadap aset jangka pendek. Perlu kewaspadaan di masa depan jika akses peserta JKN ke layanan kesehatan mengalami rebound,” tutup Tono.


Photo Credit : Ketua Komisi Penyiapan Kebijakan Dewan Jaminan Sosial Nasional ( DJSN ) Iene Muliati (ki), Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi (PME) DJSN, Tono Rustiano (tengah) dan moderator (ka)/Doc/telegraf


 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Foto : Noormahal, Delhi NCR Karnal, Autograph Collection - Exterior
Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern
Waktu Baca 4 Menit
Dokumen Digital Palsu
Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi
Waktu Baca 3 Menit
Bite Me Sweet
Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia
Waktu Baca 4 Menit
AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat
Waktu Baca 7 Menit
Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama
Waktu Baca 9 Menit

KPI Social Media 2026: Strategi Baru Biar Konten Makin Naik

Waktu Baca 6 Menit

Aussie Beef Fair Hadir di Jakarta dengan Daging Sapi Premium New South Wales dan Kesempatan Terbang ke Sydney

Waktu Baca 6 Menit

SATSET Belanja Aman Tanpa Khawatir, Lazada Ajak Konsumen Lebih Waspada terhadap Penipuan

Waktu Baca 5 Menit

5 Rekomendasi Baju Padel Wanita Terbaik Dengan Harga Di Bawah Rp. 300.000

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Humaniora

Permata Sanny Peduli Gandeng YPJI Salurkan Paket Sembako untuk Jurnalis

Waktu Baca 2 Menit
Humaniora

Meneguhkan Kembali Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Sebagai Way Of Life

Waktu Baca 2 Menit
Humaniora

Tradisi Warga Indonesia Dalam Merayakan Malam Tahun Baru di New York

Waktu Baca 6 Menit
Humaniora

Jejak Soeharto The Godfather of Orde Baru, Dari Militer, Kudeta Hingga Dilengserkan

Waktu Baca 12 Menit
Heroes and the Meaning of Sacrifice
Humaniora

Bangkitlah Dengan Nurani, Setiap Zaman Butuh Pahlawan Baru

Waktu Baca 2 Menit
Humaniora

Rumuskan Solusi Stunting dan Anemia, Ilmuwan Mesir dan Turki Berkumpul di UNU Yogyakarta

Waktu Baca 6 Menit
Humaniora

Merayakan Inisiatif Perdamaian Global, UNU Jogja – Indika Foundation Gelar “2R: Ruang Riung

Waktu Baca 6 Menit
Humaniora

Mayoritas Penyandang Disabilitas Tak Kuliah dan Tak Bekerja

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?