Telegraf, China – Kementerian Pertahanan China telah mengembalikan drone bawah laut milik Amerika Serikat yang sempat disita oleh militer China di wilayah Laut China Selatan pekan lalu.
“Usai menggelar konsultasi bersahabat antara China dan AS, drone bawah laut Amerika sudah dikembalikan pada Selasa siang ini,” ungkap Kemhan China melalui sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters, Selasa (20/12).
Kemhan China tidak menjelaskan secara rinci proses pengembalian perangkat nirawak bawah laut itu kepada AS.
Drone milik angkatan laut AS itu disita oleh militer China sekitar 90 kilometer barat laut dari Subic Bay di Filipina pada Kamis (15/12). Insiden tersebut terjadi saat sejumlah kru sipil kapal angkatan laut AS, USNS Bowditch, mengambil perangkat ‘glider angkatan laut’ yang rutin dipasang guna mengumpulkan informasi kadar garam dan suhu air di wilayah itu.
Sebuah kapal selam penyelamat China, Dalang-III, tiba-tiba berhenti sekitar 500 meter di bawah kapal Bowditch dan menyita salah satu drone AS tersebut. Sementara salah satu drone lainnya berhasil diangkut kru USNS ke kapal mereka.
Angkatan Laut AS memiliki sekitar 130 drone bawah laut. Salah satu drone bernilai sekitar US$150 ribu, atau sekitar Rp2 miliar, dan kerap digunakan untuk mengontrol situasi serta mengumpulkan data kelautan di sejumlah wilayah perairan.
Penyitaan ini menimbulkan protes diplomatik dari AS di tengah ketegangan hubungan antar kedua negara yang meningkat, menyusul sejumlah komentar Presiden terpilih AS Donald Trump tentang isu Taiwan yang menuai kritik dari China.
Kementerian Peetahanan AS mengatakan, drone tersebut telah diserahkan China pada kapal perusak rudal USS Mustim di lokasi dekat tempat penyitaan.
Pentagon meminta China mematuhi hukum internasional agar tidak menghambat “aktivitas sah” AS di wilayah LCS tersebut, termasuk patroli kapal. Selama ini, Washington menganggap perairan LCS sebagai perairan internasional, sementara China bersikukuh mengklaim salah satu jalur perdagangan terbesar dunia itu sebagai bagian dari perairan tradisionalnya.
“AS tetap berkomitmen menjunjung tinggi prinsip dan norma internasional khususnya mengenai kebebasan bernavigasi dan berlayar di wilayah LC, dan akan terus berpatroli di wilayah itu,” kata Sekretaris Pers Pentagon Peter Cook.
Penyitaan drone AS ini memicu kekhawatiran Washington tentang agresifitas militer China di perairan tersebut.
Baru-baru ini, Beijing bahkan disebut telah memasang sistem persenjataan seperti peralatan anti-serangan udara dan antirudal di tujuh pulau buatan yang dibuat negara itu di perairan LCS.
China mencurigai setiap kegiatan militer AS di wilayah LCS, termasuk penggunaan drone bawah laut tersebut. Berbagai media dan pakar di China bahkan menyebut drone itu digunakan AS untuk mengawasi aktivitas dan keadaan di perairan yang bersengketa itu.
Selama ini, China memiliki sengketa wilayah di LCS dengan sejumlah negara seperti Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam.
Meski AS tidak memiliki klaim wilayah di perairan itu, Washington berulang kali menekankan “kebebasan bernavigasi” di perairan internasional itu dengan melayarkan sejumlah kapalnya di perairan itu. Langkah Washington itu memicu amarah Beijing. (Red)
Photo credit : Reuters