BP Tapera Masih Belum Membuka Segmen Kepesertaan Baru

Oleh : Atti K.

Telegraf – Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan hingga saat ini BP tapera masih belum membuka segmen kepesertaan sebagaimana yang tercantung di Peraturan Pemerintah (PP) No 25 tahun 2020.

“Hingga saat ini BP Tapera juga belum ada rencana untuk perluasan segmen kepesertaan. karena kami masih di tugaskan oleh komite untuk melakukan pembenahaan tata kelola sebagai lembaga baru yg beroperasional dari thn 2018 dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat,” ungkapnya dalam konferensi pers di kantor BP Tapera, Jakarta, Rabu (5/6).

Ia menjelaskan saat ini BP Tapera masih memperbaiki tata kelola guna membangun kepercayaan publik terhadap lembaganya untuk mengelola dana Tapera serta terus mencermati berbagai saran dan masukan, guna meningkatkan kualitas tata kelola pengelolaan dana Tapera.

Heru menegaskan saat ini BP tapera hanya mengelola dua sumber dana yaitu dana APBN untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan dana Tapera untuk peserta PNS eks Bapertarum. Untuk itu, belum ada pengelolaan dana dari peserta Tapera yang baru, termasuk dari ASN dan non ASN.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengatakan program Tapera ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah backlog. “Kita tahu backlog perumahan setiap tahun terus bertambah, dukungan anggaran ini adalah supaya backlog perumahan ini bisa di selesaikan,” kata Astera.

Baca Juga :   Okupansi Penumpang KA Blambangan Meningkat Pasca Perpanjangan Relasi

Astera menambahkan dana Tapera yang dikumpulkan dari masyarakat akan diinvestasikan ke instrumen sukuk dan surat berharga negara (SBN). Dari investasi ini, BP Tapera nantinya mendapatkan return yang cukup untuk membiayai perumahan masyarakat lebih banyak.

“Harapannya, BP Tapera bisa mendapatkan return. Yang tentunya kalau return-nya baik, ya ini bisa mem-finance lebih banyak perumahan masyarakat,” ujar Astera.

Lainnya Dari Telegraf


 

Copyright © 2024 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.