Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Membaca Berikut Syarat Wajib Rapid Test Antigen di Indonesia
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Lifestyle

Berikut Syarat Wajib Rapid Test Antigen di Indonesia

Rina C. Latuperissa Jumat, 15 Januari 2021 | 18:01 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Syarat Rapid Test Antigen
Photo Credit: Seperti diketahui, salah satu cara paling akurat untuk mendeteksi infeksi virus Covid-19 yaitu melakukan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR). FILE/Dok/IST. PHOTO
Bagikan

Telegraf, Rapid test antigen, seperti kita ketahui kini menjadi salah satu syarat bagi individu yang akan melaksanakan perjalanan. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona baik di perjalanan maupun di lokasi tujuan. Rapid test antigen dipercaya mampu mendeteksi adanya virus dalam tubuh kita dan dianggap lebih akurat jika dibanding rapid test antibodi.

Contents
Beberapa Daerah di Indonesia yang Mewajibkan Rapid Test Antigen sebagai Syarat PerjalananSyarat Rapid TestHal – Hal yang harus dipersiapkan sebelum melakukan test Covid-19 adalah sebagai berikut:

Mengapa demikian? Karena pada rapid test antigen, spesimen atau sampel yang diambil adalah cairan atau lendir dari tenggorokan dan atau hidung, sedangkan pada rapid test yang diujikan adalah antibodi seseorang ketika terdapat serangan virus atau terkena infeksi dan sampelnya berupa darah. Meski test PCR menjadi cara uji virus corona yang direkomendasikan WHO, test antigen menjadi pertimbangan syarat perjalanan karena hasilnya dapat diketahui lebih cepat.

Syarat Rapid Test Antigen di Indonesia
Ilustrasi Rapid Test Antigen (pikiran-rakyat.com)

Beberapa Daerah di Indonesia yang Mewajibkan Rapid Test Antigen sebagai Syarat Perjalanan

Sebelum melakukan perjalanan, sebaiknya Anda mengetahui daerah mana saja yang mengharuskan kita melakukan rapid test antigen, diantaranya:

  1. DKI Jakarta, Peraturan rapid test antigen Jakarta ini ditegaskan lewat Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 64 Tahun 2020.
  1. Jawa Barat, Kebijakan ini pun tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 202/KPG.03.05/HUKHAM.
  1. D.I Yogyakarta, Selain kedua daerah di atas, Sri Sultan Hamengkubuwono X pun mengharuskan seseorang yang hendak memasuki wilayah DIY menunjukkan hasil rapid test antigen atau PCR.
  1. Jateng dan Solo, Jawa Tengah serta Solo pun menjadi daerah yang mengharuskan pelaku perjalanan baik yang baik yang menggunakan kereta, pesawat, atau kendaraan pribadi untuk menunjukkan hasil rapid test antigen atau PCR negatif.
  1. Malang, Sejalan dengan Jawa Barat dan DIY, Malang pun merupakan aturan bagi yang ingin memasuki wilayahnya diharuskan melakukan rapid test antigen atau PCR
  1. Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster menerbitkan surat edaran bagi seluruh pelancong untuk menyertakan hasil negatif rapid test antigen atau PCR.

Syarat Rapid Test

Sebelum melakukan perjalanan mari pahami aturan yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 berikut ini:

  1. Mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).
  2. Pengetatan protokol kesehatan, yaitu penggunaan masker wajib secara benar, yaitu menutupi hidung dan mulut dengan jenis masker kain 3 lapis maupun masker medis.
  3. Tidak disarankan untuk untuk  makan  juga  minum  sepanjang  perjalanan  penerbangan pada perjalanan dengan jarak tempuh kurang dari 2 jam (kecuali untuk seseorang yang diharuskan untuk konsumsi obat).

Hal – Hal yang harus dipersiapkan sebelum melakukan test Covid-19 adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi dokumen atau formulir.
  2. Mengisi data riwayat baik kontak dengan pasien ataupun tidak.
  3. Diperiksa keadaannya, seperti suhu tubuh atau nadi.

Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api, PT. KAI menyelenggarakan layanan rapid test untuk pelaku perjalanan di beberapa stasiun. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). Dengan persyaratan:

  1. Dilakukan paling lambat H-1 sebelum perjalanan/ keberangkatan.
  2. Tidak disarankan untuk melakukan uji test di hari yang sama atau mendadak karena antrian yang cukup panjang.
  3. Menunjukkan tiket perjalanan atau kode booking rapid test antigen.
  4. Membayar biaya sebesar Rp105.000.

Pihak KAI telah menyiapkan ruang tunggu yang memadai untuk pendaftar, pengambilan sampel dan tempat menunggu hasil. Tenaga medis yang melakukan pengambilan sampel serta segala kebutuhan administrasinya pun telah ditambah.

Dan bagi yang ingin melakukan pemeriksaan maupun konsultasi dan rapid test antigen di lokasi atau layanan kesehatan terdekat, Anda bisa mengakses aplikasi Halodoc karena disana informasi yang Anda butuhkan akan disajikan secara lengkap dan jelas.


Photo credit : Ilustrasi Rapid Test Antigen / cnnindonesia.com


 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

KOPLING 2025
Kementerian UMKM Pastikan KOPLING 2025 Jadi Ajang Kolaborasi Musik dan Ekonomi Lokal
Waktu Baca 6 Menit
Purbaya: Bank Sentral Yang Akan Jalankan Strategi Redenominasi
Waktu Baca 3 Menit
Hubungan Jepang dan China Memanas Usai Komentari Soal Taiwan
Waktu Baca 5 Menit
Sufmi Dasco: Saraswati Tetap Bertugas Sebagai Anggota DPR
Waktu Baca 2 Menit
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing Di COP30 Brazil
Waktu Baca 4 Menit

Bank Jakarta Resmikan Biodigester Komunal di Pekayon, Dorong Jakarta Bebas BABS dan Ramah Lingkungan

Waktu Baca 3 Menit

Xi Jinping dan Donald Trump Bakal Absen di KTT G-20 Afrika Selatan

Waktu Baca 4 Menit

Sharon Osbourne Ungkap Jumlah Uang Terkumpul Dari Konser Ozzy’s Back to the Beginning

Waktu Baca 2 Menit

Freeport Buka Sebagian Tambang di Grasberg Atas Izin ESDM

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

[Gambar 1] Liburan Nikmat, Budget Hemat_BCA Digital dan ASTINDO Hadirkan DOLAN Travel Fair 2025
Lifestyle

Liburan Nikmat, Budget Hemat: BCA Digital dan ASTINDO Hadirkan DOLAN Travel Fair 2025

Waktu Baca 6 Menit
PUMA H-Street
LifestyleRilis

Isyana Sarasvati Warnai Peluncuran PUMA H-Street di Seoul dengan Gaya Autentik dan Energi Global

Waktu Baca 5 Menit
Lifestyle

Dip & Crunch Dari Pizza Hut Hadir di Ramadhan 2025

Waktu Baca 3 Menit
Image : Dok. Debby Lufiasita @lufiasita
Lifestyle

Public Relations & Musik: Bagaimana Debby Lufiasita Membawa Dua Dunia Jadi Satu

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Telecoffee
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
MUSIKPLUS
  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe

Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?