Telegraf – Presiden Prabowo Subianto buka suara mengenai alasan pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia, meski telah ada sejumlah lembaga pengawas lain seperti Ombudsman dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Prabowo mengatakan, Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia tetap diperlukan untuk memberikan kajian yang objektif dan tajam mengenai institusi Polri.
“Tetap saya kira masyarakat kita sangat memerlukan suatu kajian yang objektif dan tajam dan ini saya kira sangat perlu untuk kita,” kata Prabowo, dikutip Sabtu (08/11/2025).
Terlebih, komisi yang baru dilantik Prabowo itu terdiri dari tiga tokoh mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kapolri yang masih aktif menjabat. Adapun, mantan Kapolri terdiri dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri 2019-2021 Idham Aziz, dan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti.
Menurutnya, tokoh yang saat ini berada di luar Kepolisian bisa memberikan masukan dan pandangan. Mereka juga bisa berdiskusi dan memiliki akses langsung kepada Kapolri yang masih aktif karena berada dalam komisi yang sama.
Prabowo meminta Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan laporan kepadanya setiap tiga bulan sekali. Menurutnya, tugas utama komisi ini adalah mempelajari dan memberikan rekomendasi kepada Kepala Negara untuk mengambil tindakan reformasi yang diperlukan. Nantinya, komisi yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie itu akan bertugas untuk mengkaji institusi Polri.
“Saya minta mungkin tiap 3 bulan ada laporan, kita ketemu, Saudara-Saudara melaporkan apa yang saudara kumpulkan,” ujarnya.
Prabowo resmi membentuk dan melantik Komisi Reformasi Polri di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (07/11/2025). Komisi ini dibentuk sebagai tanggapan atas aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Adapun, Prabowo menunjuk 10 tokoh dalam komisi tersebut. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi ketua sekaligus anggota dalam komisi.
Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri:
Ketua merangkap anggota:
1. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie
Anggota:
2. Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat Ahmad Dofiri
3. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD
4. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
5. Menteri Hukum Supratman Andi Atgas
6. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
7. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo
8. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
9. Kapolri 2019-2021 Idham Aziz
10. Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti