Bank Muamalat Gandeng Perumnas Pasarkan KPR Hijrah

Oleh : Atti K.

Telagraf – Dalam rangka penyaluran produk pembiayaan kepemilikan rumah yang diberi nama KPR Hijrah. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional atau Perum Perumnas.

“Kerja sama antara Bank Muamalat dengan Perumnas merupakan wujud implementasi dari strategi kami pada tahun 2022-2023 untuk melakukan pemasaran pembiayaan KPR kepada masyarakat. Kerja sama ini kami harapkan akan secara signifikan mendukung target net growth Rp1 triliun untuk portofolio KPR di kuartal IV tahun 2022,” ungkap Direktur Bisnis Ritel Bank Muamalat Purnomo B. Soetadi dalam pres rilis, Rabu (19/10).

Ia mengungkapkan strategi pemasaran produk KPR Hijrah adalah dengan menggandeng pengembang premium seperti Perumnas. Mulai pulihnya perekonomian nasional yang disertai tren peningkatan volume KPR di semester pertama membuat Purnomo optimistis di semester kedua tahun ini volume booking dapat terus meningkat.

Komitmen serupa juga disampaikan oleh Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro, bahwa Perumnas akan terus berupaya mewujudkan kepemilikan rumah bagi masyarakat dengan ragam pembiayaan KPR yang mudah untuk dijangkau oleh konsumen Perumnas di seluruh Indonesia.

“Kali ini Perumnas memperluas kerja sama dengan Bank Muamalat melalui penyaluran KPR Hijrah dari Bank Muamalat ini sebagai produk KPR yang menerapkan sistem syariah, kami yakin hal itu akan mendukung proyek-proyek Perumnas di setiap kota di Indonesia dalam mendapatkan kemudahan kredit bagi potensial konsumen kami,” kata Budi.

Baca Juga :   Pasar Kreatif "Ramadan di Jakarta" Dukung UMKM dengan QRIS dan Transaksi Digital

Budi melanjutkan cakupan kerja sama pembiayaan KPR Bank Muamalat dan Perumnas untuk tahap pertama ini meliputi tiga proyek Perumnas, diantaranya Samesta Parayasa Parung Panjang, Samesta Dramaga Bogor, dan Samesta Sentraland Driyorejo, dengan total proyeksi unit terbangun sejumlah 5.707 unit.

“Hal ini akan kami perluas pada proyek kami lainnya di seluruh Indonesia”, tutur Budi.

Skema yang ditawarkan adalah pembiayaan untuk pembelian rumah tinggal dan tidak dikenakan biaya provisi. Akad yang digunakan adalah Musyarakah Mutanaqisah Ijarah Mausuf fi Dzimmah untuk rumah indent atau Musyarakah Mutanaqisah Pembelian untuk rumah siap huni.

Lainnya Dari Telegraf