Aung Suu Kyi Didakwa Junta Militer Lakukan Kecurangan Pemilu 2020

Oleh : Indra Christianto

Telegraf – Junta militer Myanmar menjatuhkan dakwaan kepada Aung San Suu Kyi karena dianggap telah melakukan kecurangan saat pemilu 2020. Pada Selasa (16/11/2021), media pemerintah melaporkan dakwaan tersebut merupakan yang terbaru dalam rentetan tuduhan terhadap Suu Kyi sejak Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) menang telak.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta militer pada Februari memicu protes nasional dan tindakan keras mematikan terhadap perbedaan pendapat.

Ditahan sejak kudeta, Aung San Suu Kyi yang kini berusia 76 tahun didakwa mengimpor walkie talkie, penghasutan dan korupsi secara ilegal, dan menghadapi puluhan tahun penjara jika terbukti bersalah.

“Aung San Suu Kyi sekarang juga dituduh melakukan kecurangan pemilu dan tindakan melanggar hukum selama pemilihan,” bunyi laporan surat kabar pemerintah Global New Light of Myanmar, tanpa memberikan perincian tentang kapan proses pengadilan akan dimulai.

Dilansir dari AFP, disebutkan pula, 15 pejabat lainnya, termasuk mantan presiden Win Myint dan mantan ketua komisi pemilihan, menghadapi dakwaan yang sama.

LND pimpinan Aung San Suu Kyi mengalami peningkatan dukungan dalam pemilihan 2020 dibandingkan dengan pemilihan 2015, mengalahkan partai yang bersekutu dengan militer.

Namun junta menyebut kecurangan selama pemilihan sebagai alasan untuk merebut kekuasaan dan mengakhiri selingan demokrasi Myanmar.

Pada Juli, junta militer membatalkan hasil jajak pendapat, mengumumkan telah menemukan lebih dari 11 juta kasus penyimpangan pemilih.

Dalam satu laporan tentang jajak pendapat 2020, kelompok pemantau Jaringan Asia untuk Pemilihan Bebas mengatakan bahwa itu “pada umumnya, mewakili kehendak rakyat”.

“Junta menggunakan klaim palsu tentang kecurangan pemilu sebagai pembenaran utama kudetanya,” kata penasihat senior International Crisis Group Myanmar Richard Horsey.

“Setelah gagal setelah banyak upaya untuk mengidentifikasi lebih dari segelintir orang yang memilih dua kali, sekarang mengejar para pemimpin NLD. Tapi Aung San Suu Kyi dan NLD mendapat dukungan luar biasa dari para pemilih, jadi vonis bersalah tidak akan meyakinkan siapa pun,” katanya.

Junta mengancam akan membubarkan NLD dan bulan lalu memenjarakan Win Htein, seorang ajudan dekat Aung San Suu Kyi dan pemimpin tingkat tinggi, hingga 20 tahun atas tuduhan makar.

Wartawan dilarang menghadiri persidangan di pengadilan khusus di ibu kota yang dibangun militer Naypyidaw, dan junta militer baru-baru ini melarang tim hukumnya berbicara kepada media.

“Aung San Suu Kyi muncul untuk sidang terakhir dalam persidangannya karena diduga mengimpor dan memiliki walkie talkie ilegal pada hari Senin,” kata satu sumber kepada AFP.

Suu Kyi akan menghadapi ancaman tiga tahun penjara jika terbukti bersalah.

Kepala Junta Militer, Min Aung Hlaing mengatakan pemilihan umum baru akan diadakan dan keadaan darurat dicabut pada Agustus 2023, memperpanjang batas waktu awal yang diberikan militer ketika merebut kekuasaan.

“Tidak ada dukungan rakyat untuk jajak pemilu baru. Agar pemilihan di masa depan dapat diterima, junta perlu memobilisasi lebih banyak partisipasi publik dan oposisi pro-demokrasi,” kata analis yang berbasis di Yangon Soe Myint Aung.

Photo Credit : Junta militer Myanmar menjatuhkan dakwaan pada Aung San Suu Kyi telah melakukan kecurangan saat pemilu 2020. REUTERS

Lainnya Dari Telegraf


 

Copyright © 2024 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved. Telegraf may receive compensation for some links to products and services on this website. Offers may be subject to change without notice. 

Telenetwork

Kawat Berita Indonesia

close