Telegraf – Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Mufti Mubarok menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan rekomendasi kepada Presiden terkait berbagai persoalan serius dalam distribusi dan kualitas produk air minum di Indonesia. Salah satu fokus utama BPKN saat ini adalah memastikan produsen besar seperti AQUA melakukan pembenahan menyeluruh dalam tiga tahap penting: perubahan label kemasan, transparansi kandungan air, serta penataan ulang sistem distribusi.
“Saat ini kami sedang menyiapkan rekomendasi kepada Presiden terkait persoalan yang kami nilai cukup serius, terutama mengenai distribusi dan kualitas produk air minum,” ujar Mufti dalam diskusi di Jakarta.
Ia juga mengungkapkan “Kami tidak ingin ada kondisi ‘overdosis’ baik dari sisi produksi, distribusi, maupun beban lingkungan karena dampaknya meluas.”
Mufti menuturkan, BPKN telah memanggil sejumlah produsen air minum dalam kemasan, termasuk AQUA, untuk memberikan klarifikasi dan memastikan komitmen pembenahan. “Kami tidak serta-merta langsung memberikan pernyataan. Kami sudah memanggil pihak produsen, termasuk AQUA, dan berdiskusi selama dua hingga tiga jam untuk meminta penjelasan atas sejumlah temuan di lapangan,” jelasnya.
Dalam arah pembenahan, BPKN meminta AQUA melakukan tiga langkah konkret. Pertama, memperbarui gambar label pada kemasan agar tidak menimbulkan persepsi menyesatkan mengenai sumber air.
“Banyak merek menggunakan gambar gunung atau alam, padahal belum tentu sumbernya berasal dari lokasi tersebut. Ini harus dibenahi agar konsumen tidak terjebak persepsi visual,” tegas Mufti.
Kedua, AQUA dan produsen lain wajib mencantumkan secara jelas komposisi dan kandungan mineral di dalam botol, termasuk hasil uji kualitas air. Transparansi ini penting agar konsumen mengetahui apa yang dikonsumsi dan dapat membandingkan kualitas antarproduk.
“Kandungan di dalam air minum harus diinformasikan secara lengkap, bukan hanya klaim ‘alami’ atau ‘pegunungan’ tanpa data,” ujarnya.
Ketiga, BPKN menekankan agar AQUA memperbaiki rantai distribusi, khususnya terkait penggunaan truk berlebih muatan (overload) yang menimbulkan risiko keselamatan dan kerusakan infrastruktur.
“Distribusi yang berlebihan bebannya bisa merusak jalan dan membahayakan. Ini bagian dari tanggung jawab korporasi untuk memastikan keamanan publik,” kata Mufti.
BPKN juga memperluas pengawasan terhadap air isi ulang dan air PDAM yang masih ditemukan tidak memenuhi standar kebersihan. Koordinasi dengan BPOM dan lembaga terkait terus dilakukan, termasuk untuk memperketat pengawasan depot isi ulang dan penggunaan galon plastik berulang.
“Kami ingin memastikan bahwa air minum dalam kemasan, air isi ulang, dan air PDAM semuanya aman, layak, dan berkualitas bagi masyarakat,” pungkas Mufti.
Sebagai langkah lanjutan, Mufti menyebut BPKN akan memantau langsung pelaksanaan pembenahan oleh AQUA dalam beberapa bulan ke depan.
“Kami berharap perbaikan tiga tahap ini mulai terlihat hasilnya paling lambat awal tahun depan. Jika tidak ada tindak lanjut nyata, BPKN tidak segan memberikan rekomendasi tegas kepada regulator untuk meninjau kembali izin atau kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen,” tegasnya.