YOGYAKARTA, TELEGRAF.CO.ID — Walau tidak dilewati siklon tropis, DIY pernah mengalami dampak dari ekor siklon tropis, seperti bencana akibat Siklon Cempaka yang terjadi pada 26 November 2017 – 29 November 2017. Pada saat itu, DIY diterjang hujan deras dan angin kencang sehingga menimbulkan banjir, tanah longsor, pohon tumbang, kerusakan infrastruktur, hingga jatuhnya korban jiwa.
Belajar dari pengalaman saat Cempaka 2017 tersebut, Pemda DIY bersama World Food Program (WFP) telah meluncurkan Dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Siklon Tropis DIY pada akhir Mei 2024. Dokumen tersebut akan ditindaklanjuti menjadi dokumen panduan operasional aksi merespon peringatan dini (Anticipatory Action Protocol) bencana siklon tropis.
“Kami sangat serius dalam menyusun panduan ini sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana, khususnya siklon tropis,” terang Ali Sadikin, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD DIY, saat Focus Group Discussion Lanjutan Penyusunan Panduan Operasional Aksi Merespon Peringatan Dini Siklon Tropis DIY, Selasa (29/10).
Forum ini pun diadakan agar mendapat masukan dari berbagai pihak, mulai dari SAR, PMI, pelaku pariwisata, hingga awak media. Ali mengatakan, panduan ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pihak terkait dalam menghadapi ancaman siklon tropis pada masa mendatang.
Program Manager WFP, Erik Nugroho menambahkan, pemerintah didoronh untuk lebih proaktif dalam penanggulangan bencana, terutama terkait siklon tropis. Pasalnya, kita sampai saat ini belum memiliki panduan operasional aksi merespon peringatan dini siklon tropis
“Selama ini, penanganan bencana cenderung responsif,” kata dia. Artinya, respon terhadap bencana baru dilakukan setelah bencana terjadi, tidak atas dasar peringatan dini.
Oleh sebab itu, panduan operasional aksi merespon peringatan dini (Anticipatory Action Protocol) bencana siklon tropis menjadi upaya untuk mendorong praktik terbaik dengan pendekatan yang lebih antisipatif. Ia mengatakan, panduan di DIY ini rencananya akan dibawa ke tingkat nasional.
“Kami memilih siklon tropis sebagai fokus utama karena melihat dampak signifikan yang ditimbulkan oleh Badai Cempaka. Saat ini, Pergub terkait dengan rencana kontingensi sedang dalam proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM,” terang dia.
Pihaknya telah memetakan, ada lima sektor yang dinilai akan terdampak akibat bencana siklon tropis, yaitu populasi, pelayanan umum, infrastruktur, lingkungan, dan ekonomi. Penanganan terhadap dampak tersebut harus melibatkan berbagai (Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menjalankan aksi-aksi penanganan kebencanaan.
“Peringatan dini menjadi langkah awal yang sangat penting untuk melakukan tindakan-tindakan preventif,” terang dia.
Siklon tropis menjadi ancaman yang patut diwaspadai. Pasalnya, dampak bencana dari siklon tropis sangat kompleks, mulai dari tanah longsor, banjir, hingga pohon tumbang.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI DIY), Edwin Hendra Kusuma menyampaikan, bencana akibat Siklon Tropis Cempaka pada 2017 sangat dirasakan sektor pariwisata. Ia pun berharap, panduan yang nantinya dihasilkan bisa menjadi acuan bagi sektor pariwisata dalam mengantisipasi dampak bencana akibat Siklon Tropis.